Pemerintah Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES)
- Jan 05, 2026
- Sumariyadi
- Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 05 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Utama Kantor Desa Jembatan Kembar Timur.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Lembar atau yang mewakili, Kepala Desa Jembatan Kembar Timur, Sekretaris Desa, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, anggota Linmas, serta unsur tokoh masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
MUSDES ini bertujuan untuk menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.