PPS Desa Jakem Timur Tempel Daftar Pemilih Sementara DPS Pilkada Tahun 2024
- Aug 18, 2024
- Sumariyadi
- Pemilu
KIM_ Desa Jakem Timur, bertempat di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jakem Timur bersama sekretariatnya menempel Daftar Nama Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, Minggu (18 Agustus 2024).
Penempelan lembaran nama-nama Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu di tempel dipapan pengumuman sekretaris Desa Jakem Timur .
“Hari ini serentak PPS se-kecamatan Lembar menempel DPS ditempat terbuka di masing-masing desa untuk dilihat oleh masyarakat,” kata Anggota PPS Jakem Timur Guhang, Sumariyadi.
Dia menjelaskan, Dalam tahapan ini tugas PPS bersama sekretariatnya menempel DPS untuk dilihat oleh masyarakat dan memastikan nama calon pemilih ada dalam DPS.
“Kalau misal ada masyarakat yang namanya tidak ada dalam DPS yang ditempel itu, bisa langsung hubungi PPS Desa atau bisa langsung kesekretariat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan KK Terbaru agar dapat dimasukkan sebagi daftar Pemilih,masyarakat juga bisa memeriksa data yang ditetapkan KPU dalam DPT secara online melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.,” katanya.